Seekor Hiu Paus Terdampar di PLTU Paiton, Probolinggo

Kanal Pembangkit Listrik Tenaga Uap Paiton di Probolinggo, Jawa Timur kedatangan tamu tak diundang. Seekor hiu paus atau Rhincodon typus dilaporkan terjebak di kanal PLTU Paiton. Tim dari Jejaring Penyelamatan Hiu Paus setempat saat ini sedang mengupayakan untuk mengembalikan biota raksasa itu ke laut.

“Petugas konservasisedang cek lapangan dan koordinasi dengan pihak PLTU Paiton,” konfirmasi dari Agus Dermawan, Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (6/2/2015) saat dihubungi di Jakarta.

Hiu Paus
Dilansir dari kompas.com (07/02/2015), dari berbagai informasi yang dihimpun, hiu berkulit keras dengan totol-totol putih itu hingga kini belum bisa keluar dari kanal. Ini karena pada kanal terdapat area-area pembatas yang memiliki mesin penyedot air.

Untuk menggiring hiu paus ini ke laut, akan berisiko bagi keselamatan tim. Ini karena kondisi arus di kanal sangat kencang sehingga spesies tak bisa melewati saluran semula.

Berbagai upaya sedang dilakukan, termasuk wacana menggunakan jaring dan crane untuk menarik hiu. Bahkan, untuk menyelamatkan hiu ini,pihak jajaran direksi PLTU Paiton menggelar rapat khusus.

Hiu paus di Indonesia, tergolong binatang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus. Perlindungan penuh juga diberikan kepada  hiu tikus (Alopias superciliosus dan A pelagicus), hiu sentani (Pritis microdon). Jenis lain, hiu martil (Sphyrna lewini, S mokarran, dan S zygaena) serta hiu koboi (Carcharhinus longimanus) dilindungi secara terbatas.

Related Posts: